1.
Akuntansi sebagai
Profesi dan Peran Akuntan
Sebagai
mahasiswa yang mengambil jurusan akuntansi, pasti harus mengetahui bahwa
akuntansi bisa dijadikan profesi. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah
lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang
lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan
manajemen. Profesi akuntansi ini
dibatasi oleh kode etik. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas.
Berikut
ini beberapa jenis – jenis profesi akuntansi :
Ø Akuntan
Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau
juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan
jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan
umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan
publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam
prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik
dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa
konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
Ø Akuntan
Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang
bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga
akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki
mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur
Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan
keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin
perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan
intern.
Ø Akuntan
Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan
yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Ø Akuntan
Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas
dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas
dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan yang meliputi
prinsip kewajaran (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi
(transparency), dan responsibilitas (responsibility).
2.
Ekspetasi Publik
Untuk
orang yang sudah terjun dalam dunia akuntansi dari mulai sekolah menengah
kejuruan, pasti mempunyai kelebihan dibanding dengan orang yang berasal dari
sekolah menengah atas yang hanya mengenal sekilas tentang akuntansi. Tetapi tidak
menutup kemungkinan orang – orang dari sekolah menengah atas bisa menjadi akuntan.
Memang profesi akuntan tidak bisa sembarang orang bisa mengerjakan profesi
akuntan karena mereka mempunyai kelebihan dalam bidang akuntansi. Maka diharapkan
bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan
sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga
masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan.
Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP,
tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik
perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada
atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan
nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak
dan kewajiban dalam perusahaan.
3.
Nilai –
nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai
– nilai etika yaitu sebagai berikut :
ü Integritas
: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
ü Kerjasama
: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
ü Inovasi
: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses
kerja dengan metode baru.
ü Simplisitas
: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan
teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari
prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan
kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Teknik akuntansi yang diambil dari sektor
publik terdiri atas:
1.
Akuntansi
Anggaran (Budgetary Accounting)
2.
Akuntansi
Komitmen (Commitment Accounting)
3.
Akuntansi Dana (Fund Accounting)
4.
Akuntansi
Kas (Cash Accounting)
5.
Akuntansi
Akrual (Accrual Accounting)
4.
Perilaku Etika
dalam pemberian Jasa Akuntan Publik
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
a.
Jasa
assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan.
b.
Jasa
Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur
yang disepakati (agreed upon procedure).
c.
Jasa
atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen
dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
d.
Jasa
nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya
ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan.
Banyak sekali profesi yang menawarkan jasanya
kepada masyarakat, diatas telah disebutkan jasa – jasa yang ditawarkan oleh
akuntan publik terhadap masyarakat. Jasa harus didasari oleh kepercayaan
konsumen apalagi yang langsung berhubungan dengan uang seperti profesi dari
akuntan publik ini. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik
akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi
terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya.
http://adhebadriah.blogspot.com/2013/01/etika-profesi-akuntansi.html
http://adhebadriah.blogspot.com/2013/01/etika-profesi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar