Sabtu, 19 November 2011

Tulisan 1

Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu :
  1.  Membeli perusahaan yg telah di bangun
  2. Memulai perusahaan baru
  3. Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)
Ceritakan & jelaskan dari masing2 nomor & beri contoh perusahaan minimal 3 !
  •  Membeli perusahaan yang telah dibangun
Rata – rata para wirausahawan memilih untuk membeli perusahaan yang sudah dibangun dan meneruskan usahanya, ketimbang membangun perusahaan baru.  Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha atau waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa  lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang telah dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berati telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah proses pengambilan alih selesai. Dalam hal ini pihak pengambilan alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Contoh :
  1. PT LAMDA INDOPERKASA
  2. PT  ADIRA DINAMIKA
  • Memulai perusahaan baru
Memulai perusahaan baru merupakan cara kedua untuk membangun suatu usaha, yang memungkinkan seseorang berfikir bahwa lebih baik memulai semuanya dari awal ketimbang melanjutkan usaha. Ada alasan dan keuntungan tersendiri untuk seseorang memilih perusahaan baru, mungkin karena kondisi perusahaan tidak sesuai dengan keinginan dan lokasinya kurang strategis serta usahanya tidak menguntungkan.
Tetapi biaya yang dikeluarkan untuk perusahaan baru lebih besar, dimulai dari modal pembangunannya sampai tekhnologi yang digunakannya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh :
1. Hotel Hilton
2. PT ASTRA INTERNASIONAL Tbk.
  • Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)

Peluang bisnis franchising di Indonesia pasti akan semakin bertambah. Hal ini seiring dengan makin tingginya minat masyarakat untuk ikut terjun dalam bisnis ini. Tidaklah salah jika kita memilih bisnis ini sebagai mitra bisnis kita. Franchise bisa dikatakan sedang ngetren untuk orang indonesia yang ingin ikut dalam mengembangkan bisnis.
Hal ini terlihat pula semakin banyak bisnis beli hak lisensi yang makin merajalela dan bertebaran di berbagai kota. Tidak hanya dari bisnis makanan saja bahkan sudah meluas ke berbagai sektor bisnis. Dari hal yang terkecil sekalipun sampai yang terbesar. Dari Franchise internasional bahkan lokal ikut laris manis. Saat ini bisa dilihat kalau potensi bisnis ini mempunyai prospek bisnis yang cukup bagus. Maka tak heran jika seseorang ingin terjun dalam dunia bisnis tapi karena tidak memiliki cukup pengalaman, franchise dijadikan batu loncatan.
Franchising yaitu membeli suatu perusahaan yang telah dibangun dan telah terkenal untuk melanjutkan usahanya sehingga tidak perlu jatuh bangun untuk menjalankan usaha itu. Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Contoh :
1. Kebab
2. Pizza Hut


Sumber : http://google.co.id & Fuad dkk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar