Minggu, 21 Oktober 2012

Andai Saya menjadi Menteri Koperasi Indonesia



Bila saya menjadi Menteri Koperasi terlebih dahulu saya akan mencari tahu apa kendala - kendala yang di hadapi oleh koperasi. Setelah itu saya akan mencari tahu apa kekurangan-kekurangan yang di hadapi oleh  koperasi, dari unit yang terkecil sampai ke pusatnya. Baru setelah itu saya akan mencoba untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada di koperasi. Sebelumnya kita harus mengetahui apa tugas – tugas dari menteri koperasi, karena tugas – tugas tersebut merupakan tanggung jawab yang besar bagi seorang menteri koperasi. Tugas – tugasnya yaitu :
  1. Menetapkan kebijakan dibidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
  2.  Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum. 
  3. Menyusun rencana nasional secara makro dibidang KUKM.
  4. Mebina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan, dan supervise dibidang KUKM. 
  5. Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama Negara dibidang KUKM. 
  6. Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dibidang KUKM. 
  7. Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional dibidang KUKM.
  8.  Menerapkan pedoman akuntansi KUKM. 
  9. Menerapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada KUKM.
  10. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem. 
  11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerja sama antar KUKM serta kerja sama dengan bidang lainnya.
Memang sangat banyak dan sulit untuk menjalankannya, tapi jika saya menjadi menteri koperasi saya akan menjalankan tugas – tugas tersebut sebagaimana mestinya agar koperasi di Indonesia ini semakin maju dan semakin membantu masyarakat disekitarnya. Saya juga akan mendirikan koperasi di daerah – daerah pedesaan, alasannya karena di daerah pedesaan sangat kekurangan bantuan. Di pedesaan pun banyak menghasilkan makanan pokok dan pangan lainnya.
Saya juga ingin memberikan  pengarahan, pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu kepada anggota koperasi, agar mereka mempunyai skill yang bagus dan kompeten dalam mengelola koperasi, karena mengelola koperasi itu tidaklah segampang yang kita pikirkan, itu membutuhkan manajemen yang baik. Koperasi juga bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, tentunya dengan kriteria tertentu.
Kelemahan koperasi Indonesia antara lain konflik kepentingan sering terjadi antara pemilik organisasi dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi, padahal seharusnya kepentingan anggota yang harus mendominasi usaha koperasi. Selain itu keterbatasan modal juga mempengaruhi, seperti yang kita tahu kalau koperasi pada umumnya didirikan oleh masyarakat ekonomi lemah sehingga modal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela yang terkumpul jumlahnya terbatas. Kelemahan ini dapat diatasi dengan meningkatkan kesadaran dan tingkat kedisiplinan anggota memenuhi kewajibannya dalam membiayai koperasi.
Kemampuan manajemen koperasi yang buruk juga menjadi kelemahan koperasi. Pengelolaan koperasi yang buruk tidak akan memberikan keuntungan bagi anggotanya. Hal ini dapat diatasi dengan mengikut sertakan pengurus dalam pendidikan dan pelatihan koperasi. Selain kelemahan tersebut ada dua kelemahan lagi yaitu pengawasan yang lemah terhadap koperasi. Pengelolaan koperasi tidak bisa total dalma mengawasi anggotanya. Misalnya dalam contoh hal peminjaman modal, koperasi tidak bisa mengawasi langsung modal itu digunakan untuk apa. Bisa saja peminjam modal menyalahgunakan uang koperasi tersebut dan merugikan orang banyak.
Kelemahan selanjutnya yaitu rasa ketidakjujuran. Anggota koperasi diberikan kepercayaan penuh oleh pihak koperasi. Setiap anggota koperasi, terutama anggota yang meminjam modal koperasi bebas meminjamkan modal pinjaman itu sesuai dengan usaha yang akan dijalankannya.
Namun banyak sekali anggota koperasi yang tidak jujur. Ketidakjujuran ini akan mengakibatkan kinerja koperasi menjadi lemah. Karena rasa kepercayaan antara pengelola dengan anggota menjadi berkurang. Selama ini koperasi memang dibangun dengan rasa saling percaya dan demokratis. Semua komponen dalam koperasi (baik pengelola, anggota dan penanam modal) harus bergerak bersama dalam memajukan koperasi. Ketiga komponen tersebut haruslah jujur dalam menjalankan kepercayaan koperasi, karena jika tidak mereka tidak akan mendapatkan manfaat dan keuntungan dari koperasi yang diikutinya. Maka sebab itu kejujuran merupakan hal yang sangat penting dalam mengembangkan koperasi.
Pemasalahan koperasi ada yang termasuk masalah internal dan masalah ekternal. Masalah internalnya yaitu :
  1. Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. 
  2. Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan.
  3.  Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan.
  4.  Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi.
  5.  Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Sedangkan permasalahan Eksternalnya yaitu :
1.      Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi.
2.      Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
3.      Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
4.      Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Masalah – masalah tersebut yang harus saya tanggulangi jika saya menjadi menteri koperasi. Yang pertama saya lakukan adalah meningkatkan partisipasi anggota. Partisipasi merupakan faktor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau pengembangan koperasi. Peningkatan partisipasi akan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab serta semangat dan efektifitas kerja. Tanpa partisipasi, anggota koperasi tidak akan dapat bekerja secara efisien dan efektif. Yang terakhir yaitu manajemen koperasi, manajemen sangat diperlukan dalam pengelolaan koperasi baik dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan pengawasan. Manajemen koperasi sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan yang tetap. Apabila seluruh kegiatan koperasi berjalan teratur dan telah adanya pembagian tugas yang baik dan benar maka dasar manajemen koperasi sudah berjalan baik, tinggal melanjutkannya hingga pengambilan keputusan yang tepat dalam mempertahankan dan membangun koperasi.
Sumber :

Jumat, 19 Oktober 2012

SARMAG

      Hemm sekilas tentang gambaran sarmag dulu kali ya biar pada bisa tau apa sih sarmag itu? Sarmag yaitu program akselerasi yang dalam waktu 4 tahun udah dapet gelar S2. Siapa yang engga mau dalam 4 tahun udah dapet 2 gelar? Sempet tertarik waktu awal - awal masuk kuliah, tapi ga terlalu kejar target untuk itu sih. Daann mama saya lagi - lagi menginginkan untuk saya masuk sarmag. Sebenernya sih itu keinginan yang bagus, dan pada tingkat 2 ternyata saya mendapat telepon untuk bisa masuk dalam program itu. Sempet seneng, tapi ada beberapa pertimbangan untuk engga ngambil itu. Akhirnya saya engga ngambil, dan melanjutkan kuliah reguler seperti mahasiswa lainnya.
      Pertimbangan - pertimbangan itu diantaranya saya takut otak saya tidak benar - benar mampu mengikuti program tersebut, sayang kan udah bayar mahal dan cape - cape ngikutin perkuliahan tapi pada akhirnya saya engga sanggup. Alasan saya yang kedua yaitu karena waktu itu saya masih punya pacar yang satu kampus dan kami beda kelas, jadwal liburnya pun beda jauh banget, jadi saya berfikir ikut kuliah reguler aja belum tentu bisa ketemu gimana kalo saya ikut sarmag, waaww mungkin, hahaha.
    Mungkin buat sebagian orang alasan itu engga banget, tapi menurut saya itu adalah pilihan saya. Lokasi kampusnya pun jauh dan didaerah macet, lagi pula saya engga dibolehin kos, jadi itu juga jadi pertimbangan saya. Hemm smoga aja deh keputusan yang saya ambil ini emang yang terbaik buat saya, amin .

Pengalaman masuk kelas 2EB01

     Saya mau bagi - bagi cerita nih, tentang pengalaman masuk ke kelas yang katanya waaaww banget kalo masuk disitu. Siapa sih yang gak mau masuk kelas unggulan, selain bisa punya temen yang pinternya rata semua kita juga mempunyai suatu kebanggaan tersendiri, terutama orang tua. Tapi ada engga enaknya juga masuk kelas unggulan, saingannya berat, banyak, rajin - rajin, pokoknya manusia super deh, hahaha. Kadang saya ngerasa yang paling males dikelas itu, saya juga merasa diri saya engga sepinter itu.
       Saya aja kalo belajar pas lagi mau dan pastinya pas mau ujian, sama deh sama mahasiswa lainnya. Sewaktu semester satu sih mama saya maunya saya masuk kelas 2EB01 dan waktu itu saya belum kepikiran sampai sana. Tapi pas kenaikan semester 3, saya berharap engga masuk kelas itu. Maunya antara 02 sampai 05, hehehe. Deg-degan juga sih nunggu pembagian kelas dan itu lama banget, kalian tau saya dapet kelas berapa? Daaann taraaaaaaa saya masuk 2EB01 :( . Perasaan saat itu campur - campur, antara bangga, seneng, sedih dan kecewa. Emang dasar sifat manusia, engga pernah bersyukur sama apa yg didapetin.
     Ternyata keinginan mama terkabul, sempet sih mau pindah kelas dan udah nanya - nanya gimana caranya, tapi hasilnya nihil :( . Yaaa mau ga mau saya harus jalanin apa yang ada didepan mata, mencoba mensyukuri nikmat yang udah dikasih sama Allah swt.

Wajah Koperasi Indonesia Saat ini


Sebelumnya saya ingin menjelaskan apa itu koperasi, pengertian dari koperasi itu sendiri yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi itu mendapatkan modal dari beberapa sumber yaitu anggota koperasi yang berbentuk simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.
Menurut saya koperasi Indonesia saat ini cukup berkembang, setiap tahunnya jumlah koperasi semakin meningkat. Berita terakhir pada tahun 2011 yg lalu tentang peningkatan jumlah koperasi yaitu meningkat sebesar 5,31% dari tahun 2010. Penigkatan itu cukup bagus dan menunjukkan koperasi di Indonesia itu berkembang tetapi masalah didalamnya pun juga banyak, entah itu masalah ekstern maupun intern. Disamping itu, kita juga harus prihatin dengan keadaan koperasi Indonesia sekarang, mengapa? Karena sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Mungkin dikarenakan salah satunya manajemen atau pengaturannya kurang baik dan professional. Tujuan didirikannya koperasi juga untuk membantu masyarakat kecil untuk bisa memperoleh dana, simpan – pinjam, dsb. Koperasi saat ini juga rasa kekeluargaan dan partisipasinya sangat berkurang.
Penyebab koperasi Indonesia tidak berkembang diantaranya yaitu Permodalan. Permodalan koperasi juga menjadi faktor mengapa koperasi Indonesia sulit untuk berkembang, Bank tidak bisa membantu memberikan modal terhadap koperasi karena manajemennya belum professional.  Alasan yang kedua karena sumber daya manusianya yang kurang, Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha yang menyebabkan para pengelola tidak mempunyai pengetahuan tentang koperasi, manajemennya dan apa yang harusnya dilakukan.
Yang terakhir karena sistem manajerial yang kurang baik, Ketidakprofesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas, artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja lebih selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. Bank yang mendukung adanya koperasi pun sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada karena kurangnya kepercayaan dari lembaga keuangan  itu sendiri.
Problematika sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian dimasa depan adalah issue kesejahteraan petani, peningkatan produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas. Bukti empiris di dunia Mengungkapkan bahwa pertanian keluarga tidak mampu menopang kesejahteraan yang layak setara dengan sektor lainnya dalam suasana perdagangan bebas. Thema ini menjadi penting untuk melihat arah kebijakan pertanian dalam jangka menengah dan panjang, terutama penetapan pilihan sulit yang melilit sektor pertanian akibat berbagai Rasionalisasi. Kelangsungan hidup koperasi pertanian dimasa lalu sangat terkait politik reservasi tersebut, dan ke depan  hal ini juga akan sangat menentukan.
Perkembangan koperasi pertanian ke depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang ada dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi. Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat selektif. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi.
KUD sebagai koperasi berbasis wilayah jumlahnya hanya 8620 unit dan pendiriannya memang tidak terlalu luas. Hingga menjelang dicabutnya Inpres 4/1984 KUD hanya mewakili 25% dari jumlah koperasi yang ada ketika itu, namun dalam hal bisnis mereka mewakili sekitar 43% dari seluruh volume bisnis koperasi di Indonesia. KUD meskipun bukan koperasi pertanian namun secara keseluruhan dibandingkan koperasi lainnya tetap lebih mendekati koperasi pertanian dan karakternya sebagai koperasi berbasis pertanian juga sangat menonjol.
Diantara koperasi yang ada di Indonesia yang jumlahnya pada saat ini lebih dari 103 ribu unit, KUD termasuk yang mempunyai jumlah KUD aktif tertinggi yaitu 92% atau sebanyak 7931 unit KUD pada saat ini tidak berbeda dengan koperasi lainnya dan tidak memperoleh privilege khusus, tidak terikat dengan wajib ikut program sektoral, sehingga pada dasarnya sudah menjadi koperasi otonomi yang memiliki rata-rata anggota terbesar.
Koperasi pertanian yang digerakan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya Inpres 18/1998 mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis bisnis yang kuat dan mungkin sebagian sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
Posisi sektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%. Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering dinyatakan sebagai sektor agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingannya.

Sumber  :