Sebelumnya
saya ingin menjelaskan apa itu koperasi, pengertian dari koperasi itu sendiri
yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang
atau badan hukum. Koperasi itu mendapatkan modal dari beberapa sumber yaitu
anggota koperasi yang berbentuk simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan
sukarela.
Menurut saya
koperasi Indonesia saat ini cukup berkembang, setiap tahunnya jumlah koperasi
semakin meningkat. Berita terakhir pada tahun 2011 yg lalu tentang peningkatan
jumlah koperasi yaitu meningkat sebesar 5,31% dari tahun 2010. Penigkatan itu
cukup bagus dan menunjukkan koperasi di Indonesia itu berkembang tetapi masalah
didalamnya pun juga banyak, entah itu masalah ekstern maupun intern. Disamping
itu, kita juga harus prihatin dengan keadaan koperasi Indonesia sekarang,
mengapa? Karena
sebanyak
27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000
koperasi kini tidak aktif.
Mungkin
dikarenakan salah satunya manajemen atau pengaturannya kurang baik dan professional.
Tujuan didirikannya koperasi juga untuk membantu masyarakat kecil untuk bisa
memperoleh dana, simpan – pinjam, dsb. Koperasi saat ini juga rasa kekeluargaan
dan partisipasinya sangat berkurang.
Penyebab koperasi
Indonesia tidak berkembang diantaranya yaitu Permodalan. Permodalan koperasi
juga menjadi faktor mengapa koperasi Indonesia sulit untuk berkembang, Bank
tidak bisa membantu memberikan modal terhadap koperasi karena manajemennya
belum professional. Alasan yang kedua
karena sumber daya manusianya yang kurang, Sering kali pengelola yang diambil
bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam
wirausaha yang menyebabkan para pengelola tidak mempunyai pengetahuan tentang
koperasi, manajemennya dan apa yang harusnya dilakukan.
Yang terakhir
karena sistem manajerial yang kurang baik, Ketidakprofesionalan manajemen
koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya
memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Contohnya banyak terjadi pada KUD yang
nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena
manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya
menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah
yang banyak mengucur.
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas, artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia,
pemerintah bekerja lebih selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. Bank yang mendukung adanya koperasi pun sangat sedikit, bahkan hampir
tidak ada karena kurangnya kepercayaan dari lembaga keuangan itu sendiri.
Problematika
sektor pertanian di Indonesia yang akan mempengaruhi corak pengembangan
koperasi pertanian dimasa depan adalah issue kesejahteraan petani, peningkatan
produksi dalam suasana desentralisasi dan perdagangan bebas. Bukti empiris di
dunia Mengungkapkan bahwa pertanian keluarga tidak mampu menopang kesejahteraan
yang layak setara dengan sektor lainnya dalam suasana perdagangan bebas. Thema
ini menjadi penting untuk melihat arah kebijakan pertanian dalam jangka
menengah dan panjang, terutama penetapan pilihan sulit yang melilit sektor
pertanian akibat berbagai Rasionalisasi. Kelangsungan hidup koperasi pertanian
dimasa lalu sangat terkait politik reservasi tersebut, dan ke depan hal
ini juga akan sangat menentukan.
Perkembangan
koperasi pertanian ke depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang
ada dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan
pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian
di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan
jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di
semua KUD, unit simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan
hidup Koperasi. Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran
hasil menjadi sangat selektif. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan
pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung
pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif
berkoperasi.
KUD sebagai
koperasi berbasis wilayah jumlahnya hanya 8620 unit dan pendiriannya memang
tidak terlalu luas. Hingga menjelang dicabutnya Inpres 4/1984 KUD hanya
mewakili 25% dari jumlah koperasi yang ada ketika itu, namun dalam hal bisnis
mereka mewakili sekitar 43% dari seluruh volume bisnis koperasi di Indonesia.
KUD meskipun bukan koperasi pertanian namun secara keseluruhan dibandingkan
koperasi lainnya tetap lebih mendekati koperasi pertanian dan karakternya
sebagai koperasi berbasis pertanian juga sangat menonjol.
Diantara
koperasi yang ada di Indonesia yang jumlahnya pada saat ini lebih dari 103 ribu
unit, KUD termasuk yang mempunyai jumlah KUD aktif tertinggi yaitu 92% atau
sebanyak 7931 unit KUD pada saat ini tidak berbeda dengan koperasi lainnya dan
tidak memperoleh privilege khusus, tidak terikat dengan wajib ikut program
sektoral, sehingga pada dasarnya sudah menjadi koperasi otonomi yang memiliki
rata-rata anggota terbesar.
Koperasi
pertanian yang digerakan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya
Inpres 18/1998 mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis
bisnis yang kuat dan mungkin sebagian sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha
mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang
menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat
dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi
pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
Posisi sektor
pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar
dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%.
Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering
dinyatakan sebagai sektor agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi
pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor
di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk
ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar